![](https://smkn1campaka.sch.id/wp-content/uploads/2020/04/download.png)
Perpanjangan Waktu Pelaksanaan PBM di rumah dan Informasi Kegiatan Akademik Tahun Pelajaran 2019/2020
Instruksi Dinas Pendidikan Provinsi Jawabarat menngenai perpanjangan KBM tertauang dalam surat edaran, dengan mempertimbangkan sbb:
“Memperhatikan perkembangan kondisi terkini terkait penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat serta memperhatikan surat kami sebelumnya nomor 443/ 3718 – Set.Disdik tanggal 27 Maret 2020 perihal Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat, perlu dilaksanakan penyesuaian kembali pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di rumah”.
Untuk lebih detail berikut lampiran surat edaran tsb :
![](https://smkn1campaka.sch.id/wp-content/uploads/2020/04/Surat-Perpanjangan-PBM-Covid-19-SMA-SMK-SLB-April-2020-1-1-652x1024.jpg)
![](https://smkn1campaka.sch.id/wp-content/uploads/2020/04/Surat-Perpanjangan-PBM-Covid-19-SMA-SMK-SLB-April-2020-1-2-652x1024.jpg)